Desa Medana merupakan salah satu desa dari 7 desa yang ada diwilayah Kecamatan Tanjung Kabupaten Lombok Utara, yang merupakan desa pemekaran dari Desa Sokong. Berawal dari keinginan masyarakat yang mengharapkan peningkatan kualitas pelayanan publik mengingat pusat pemerintahan desa induk (Sokong) jaraknya cukup jauh sekitar 5 km dari Dusun Kopang, Dasan Gol dan Orong Ramput, atas dasar itulah para tokoh masyarakat Dusun Kopang, dan Dusun lainnya melakukan rembuk Dusun untuk merencanakan pemekaran wilayah atau berpisah dari Desa Sokong (Desa Induk), bagai gayung bersambut setelah dilakukan musyawarah bersama dengan pemerintah Desa Sokong ketika itu Kepala Desa dijabat oleh Ahmad M. Ali, Bsc dapat disetujui dan diajukan pemekaran menjadi Desa Medana kepada Pemerintah Daerah
Sebagai tindak lajut respon dari Pemerintah Daerah, tanggal 08 Desember 2004 pada masa Drs. H. Iskandar sebagai Bupati Lombok Barat, yang langsung meresmikan pemekaran Desa Persiapan Medana yang juga dikuti peresmian Desa Persiapan sebanyak 6 desa lainnya se Kabupaten Lombok Barat yang dipusatkan di Desa Medana dan selaku Penjabat Sementara Kepala Desa Persiapan Medana Bpk. Jamaludin dengan SK BUPATI No 02 Tahun 2004.
Mengawali berjalannya administrasi pemerintahan desa, mengingat desa Medana belum memiliki kantor yang tetap ,untuk sementara diberikan izin untuk menempati rumah Bapak Jamaludin (Kepala Desa ) yang ada di Dusun Teluk Dalem Kern
Sebagai komitmen dan persyaratan definitive yang dipesankan Bpk. Bupati ketika itu Alm. Bpk. Drs. H. Iskandar, maka Desa Medana harus telah memilki kantor yang tetap / definitive maksimal 2 tahun sejak dimekarkan.Dengan tekad dan kerjasama serta keinginan yang kuat dari masyarakat 6 Bulan kemudian telah dapat dibangun sebuah kantor desa sebagai pusat pelayanan administrasi desa dengan ukuran luas 10 m x 15 m dengan menggunakan fasilitas tanah Pemerintah Daerah yang loasinya berada di Dusun Teluk Dalam Kern.
Melihat secara administrative dan telah tersedianya fasilitas penunjang administrasi pemerintahan desa Medana pada tanggal 08 Desember 2004 ditetapkan sebagai desa definitive dan menjadi salah satu desa dari 7 desa yang berada diwilayah kecamatan Tanjung
Logo Desa Medana