Pemerintahan Desa

Sistem Kelembagaan Masyarakat Desa

Diperbarui 09 August 2026

Dalam mengoptimalkan peran kelembagaan masyarakat desa, maka Pemerintah Desa Bentek melakukan upaya pembinaan dan pemberdayaan kelembagaan masyarakat yang ada dengan memberikan stimulan dari program yang dilaksanakan, kelembagaan kemasyarakatan desa yang ada diantaranya kelembagaan keagamaan, kelembagaan kepemudaan,kelembagaan seni budaya setempat,kelembagaan pemberdayaan perempuan dan kelembagaan pengelolaan pertanian.

  • Kelembagaan Keagamaan

Program keagamaan yang dilaksanakan di Desa Medana meliputi pengadaan Musyabakah Tilawatil Qur'an, pawai takbiran dan Pengajian rutin atau pengajian bulanan yang dilaksanakan 1 (satu) bulan sekali di masing-masing dusun yang ada di Desa medana, adapun biaya yang dikeluarkan untuk kegiatan tersebut bersumber dari APBDes Desa Medana.

  • Kelembagaan kepemudaan

Kelembagaan kepemudaan merupakan salah satu potensi sosial yang memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan Desa Medana. Melalui organisasi kepemudaan, generasi muda dapat berpartisipasi secara aktif dalam berbagai kegiatan sosial, budaya, olahraga, keagamaan, lingkungan, serta pembangunan desa. Keberadaan kelembagaan kepemudaan menjadi wadah untuk mengembangkan kemampuan, kepemimpinan, kreativitas, dan semangat gotong royong di kalangan pemuda.

Di Desa Medana, kegiatan kepemudaan dilaksanakan melalui berbagai organisasi dan kelompok pemuda, seperti Karang Taruna, organisasi kepemudaan di tingkat dusun, kelompok olahraga, serta komunitas pemuda lainnya yang berperan aktif dalam mendukung kegiatan kemasyarakatan. Organisasi-organisasi tersebut menjadi mitra pemerintah desa dalam menyelenggarakan kegiatan sosial, peringatan hari besar nasional dan keagamaan, bakti sosial, pelestarian lingkungan, pembinaan olahraga, serta pemberdayaan generasi muda.

Keberadaan kelembagaan kepemudaan memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan partisipasi masyarakat, memperkuat solidaritas sosial, serta menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan produktif. Selain itu, organisasi kepemudaan juga berperan sebagai sarana pembinaan karakter, kepemimpinan, kewirausahaan, dan pengembangan keterampilan sehingga mampu mencetak pemuda yang mandiri, inovatif, serta memiliki kepedulian terhadap pembangunan desa.

Pemerintah Desa Medana terus mendorong penguatan kelembagaan kepemudaan melalui pembinaan organisasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pemberian dukungan terhadap kegiatan positif, serta pelibatan pemuda dalam proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa. Dengan demikian, diharapkan pemuda Desa Medana mampu menjadi agen perubahan yang berkontribusi dalam mewujudkan desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.

  • Kelembagaan Perempuan PKK Desa

Program yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Medana meliputi peningkatan kapasitas Pokja PKK dan Pokja PHBS, penyediaan buku buku administrasi untuk Pokja PKK.

Untuk mengatur tata berkehidupan masyarakat di Desa Medana dilakukan dengan pemberlakuan Awig Awig. Awig Awig Desa sebagai sebuah pranata lokal merupakan aturan yang telah disepakati oleh masyarakat selain peraturan yang dibentuk dan dibuat pemerintah, Awig Awig adalah aturan untuk mengatur pola hubungan manusia dengan manusia, manusia dengan alam sekitar dan mengatur pola hubungan manusia dengan sang pencipta.

Awig Awig di Desa medana, yang mana isinya mengatur semua kegiatan masyarakat disertai sanksi dan denda adat baik terhadap pengelolaan hutan adat dan pengelolaan gubuk, sedangkan untuk mengatur perkawinan denda adat diberlakukan juga untuk perkawinan yang biasanya disebut Adat Aji Krama yang mengatur tentang perkawinan antar dusun dan desa bahkan antar kecamatan dan kabupaten, yang mana dalam pengaturan denda adat aji krama didasarkan pada tingkat kesalahan yang dilakukan.

Dalam pengelolaan tanah pecatu di Desa Bentek dilakukan pengelolaannya oleh Mangku untuk tanah pecatu adat sedangkan tanah pecatu masjid dikelola oleh penghulu masjid (Penghulu Masjid Dasan Bangket). Sedangkan untuk tanah pecatu kepala dusun, pengelolaannya dilakukan oleh masing-masing kepala dusun. Pada tahun 2016, tanah pecatu dusun tersebut sudah diambil alih oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Utara dan sebagai gantinya, setiap kepala dusun berhak menerima penghasilan tetap yang bersumber APBDes.

LALU DIDIK INDRA CAHYADI, SH
Asisten Desa Medana
Online 24 Jam
Halo! 👋 Saya asisten otomatis Desa Medana, siap bantu jawab pertanyaan kamu kapan saja. Coba tanya sesuatu, atau pilih topik di bawah ini: