Pemerintahan Desa

Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul

Diperbarui 09 August 2026

Sistem organisasi masyarakat adat;

Pembinaan kelembagaan masyarakat;

Pembinaan lembaga dan hukum adat;

Pengelolaan tanah kas desa;

Pengelolaan tanah desa atau tanah hak milik desa yang menggunakan sebutan setempat;

Pengelolaan tanah bengkok;

Pengelolaan tanah pecatu;

Pengelolaan tanah titisara; dan

Pengembangan peran masyarakat Desa.

kewenagnan berdasarkan hak asal usul desa tersebut di atas merupakan legitimasi desa dalam tata kelola pemerintahan, tata kelola masyarakat dan tata kelola aset desa. Mengacu pada ruang lingkup kewenangan yang dimiliki tersebut, maka tantangan yang harus dilewati oleh desa adalah memastikan dengan seluruh kewenangan yang dimiliki tersebut dapat progresif membangun dan mensejahterakan masyarakat desa.

Terkait dengan pelaksanaan kewenangan berdasarkan hak asal usul desa, pemerintah Desa Bentek berdasarkan pelaksanaannya melakukan kegiatan untuk mendukung kewenangan tersebut melakukannya untuk beberapa kegiatan diantaranya sebagai berikut :

  • Pembenahan Struktur Organisasi Pemerintahan Desabu hamil

Merujuk kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015 Tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Pemerintah Desa, maka bentuk struktur organisasi Pemerintahan di Desa Bentek juga mengikuti peraturan yang berlaku, dengan membagi komposisi perangkat desa dengan melihat pada kondisi sumber daya manusia perangkat yang ada dan juga pada kondisi keuangan atau kemampuan pembiayaan desa.

LALU DIDIK INDRA CAHYADI, SH
Asisten Desa Medana
Online 24 Jam
Halo! 👋 Saya asisten otomatis Desa Medana, siap bantu jawab pertanyaan kamu kapan saja. Coba tanya sesuatu, atau pilih topik di bawah ini: