Dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2007 Tentang Pedoman Penyusunan Dan Pendayagunaan Data Profil Desa Dan Kelurahan Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan Profil Desa dan Kelurahan adalah gambaran menyeluruh tentang karakter desa dan kelurahan yang meliputi data dasar keluarga, potensi sumber daya alam, sumber daya manusia, kelembagaan,prasarana dan sarana serta perkembangan kemajuan dan permasalahan yang dihadapi desa dan kelurahan. Potensi desa dan kelurahan merupakan keseluruhan sumber daya yang dimiliki atau digunakan oleh desa dan kelurahan baik sumber daya manusia, sumber daya alam dan kelembagaan maupun prasarana dan sarana untuk mendukung percepatan kesejahteraan masyarakat.
Profil desa dan kelurahan terdiri atas data dasar keluarga, potensi desa dan kelurahan, dan tingkat perkembangan desa dan kelurahan. Data dasar keluargaberisikan gambaran menyeluruh potensi dan perkembangan keluarga yang meliputi :
Potensi sumber daya manusia;
Perkembangan kesehatan;
Perkembangan pendidikan;
Penguasaan aset ekonomi dan sosial keluarga;
Partisipasi anggota keluarga dalam proses pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan;
Berbagai permasalahan kesejahteraan keluarga; dan
Perkembangan keamanan dan ketertiban di lingkungannya.
Data dasar keluarga digunakan sebagai data dasar perhitungan perkembangan kualitas manusia Indonesia yang dikembangkan melalui RIAD, serta potensi desa dan kelurahan terdiri atas data sumber daya alam, sumber daya manusia, kelembagaan, prasarana dan sarana.
Dalam Data sumber daya alam sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 meliputi:
Potensi umum yang meliputi batas dan luas wilayah, iklim, jenis dan kesuburantanah, orbitasi, bentangan wilayah dan letak;
Pertanian;
Perkebunan;
Kehutanan;
Peternakan;
Perikanan;
Bahan galian;
Sumber daya air;
Kualitas lingkungan
Ruang publik/taman; dan
Wisata.
Data sumber daya manusia meliputi:
Jumlah;
Usia;
Pendidikan;
Mata pencaharian pokok;
Agama dan aliran kepercayaan;
Kewarganegaraan;
Etnis/suku bangsa;
Cacat fisik dan mental; dan
Tenaga kerja.
Data sumber daya kelembagaan meliputi:
Lembaga pemerintahan desa dan kelurahan;
Lembaga kemasyarakatan desa dan kelurahan;
Lembaga social kemasyarakatan;
Organisasi profesi;
Partai politik;
Lembaga perekonomian;
Lembaga pendidikan;
Lembaga adat; dan
Lembaga keamanan dan ketertiban.
Data prasarana dan sarana meliputi:
Transportasi;
Informasi dan komunikasi;
Prasarana air bersih dan sanitasi;
Prasarana dan kondisi irigasi;
Prasarana dan sarana pemerintahan;
Prasarana dan sarana lembaga kemasyarakatan;
Prasarana peribadatan;
Prasarana olahraga;
Prasarana dan sarana kesehatan;
Prasarana dan sarana pendidikan;
Prasarana dan sarana energi dan penerangan;
Prasarana dan sarana hiburan dan wisata; dan
Prasarana dan sarana kebersihan.
Penyusunan profil desa dan kelurahan meliputi kegiatan:
penyiapan instrumen pengumpulan data;
penyiapan kelompok kerja profil desa/kelurahan;
pelaksanaan pengumpulan data;
pengolahan data; dan
publikasi data profil desa dan kelurahan.
Hasil pengolahan data profil desa dan kelurahan berupa data tentang:
Kualitas ibu dan anak di tingkat dusun dan lingkungan hasil RIAD;
Tingkatan potensi umum desa dan kelurahan;
Potensi pengembangan desa dan kelurahan;
Tipologi pengembangan desa dan kelurahan sesuai potensi unggulan;
Laju perkembangan desa dan kelurahan;
Klasifikasi tingkat perkembangan desa dan kelurahan;
Kategori status kemajuan desa dan kelurahan;
Permasalahan kualitas keluarga, tingkatan potensi umum, faktor pembatas pengembangan potensi dan laju perkembangan, tingkat dan kategori perkembangan desa dan kelurahan; dan
Indikasi program pembangunan desa dan kelurahan tahun selanjutnya.
Pendayagunaan data profil desa dan kelurahan diarahkan pada pemanfaatan data dasar keluarga, data potensi desa dan kelurahan serta data tingkat perkembangan desa dan kelurahan sebagai data dasar bersama pelaku pembangunan desa/kelurahan dalam mendukung perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengendalian, evaluasi dan pelestarian kebijakan, program dan kegiatan penanggulangan kemiskinan, pemberdayaan masyarakat, pelayanan publik, pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan desa, kelurahan dan lembaga kemasyarakatan serta penataan wilayah administrasi pemerintahan. Pendayagunaan data profil desa dan kelurahan dimanfaatkan untuk :
Mengetahui karakteristik potensi sumber daya alam, sumber daya manusia, dukungan kelembagaan dan perkembangan prasarana dan sarana, Tingkat perkembangan ekonomi, kesehatan, pendidikan, keamanan dan ketertiban, kesadaran politik dan peran serta masyarakat, kinerja lembaga kemasyarakatan dan pemerintahan desa dan kelurahan serta permasalahan pembangunan di setiap desa dan kelurahan;
Mengukur kecepatan perkembangan desa dan kelurahan sebagai dampak sinergitas potensi sumber daya manusia, sumber daya alam, kelembagaan dan prasarana dan sarana serta hasil kegiatan pembangunan yang dilaksanakan setiap tahun;
Mengukur status kemajuan dan kategorial tingkat perkembangan desa dan kelurahan swadaya ke swakarya menuju swasembada;
Menjadi input strategis dalam musyawarah perencanaan Pembangunan partisipatif berbasis potensi dan tingkat perkembangan masyarakat tingkat desa dan kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi dan nasional;
Menjadi pedoman dalam penentuan arah pengembangan desa dan kelurahan sesuai dengan tipologi potensi dan perkembangan masyarakat;
Koordinasi, integrasi, sinkronisasi dan simplikasi kebijakan dan program pembangunan masuk desa dan kelurahan;
Menjadi alat deteksi permasalahan yang menghambat laju perkembangan kemajuan masyarakat;
Penataan administrasi pemerintahan desa dan kelurahan;
Penyediaan bahan penilaian dan pengukuran kinerja pembangunan desa dan kelurahan melalui perlombaan desa dan kelurahan; dan
Penentuan lokasi sasaran dan keluarga penerima berbagai program penanggulangan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat.
BAB V
POTENSI SUMBER DAYA ALAM
5.1 Potensi Sumber Daya Alam Desa Medana
Desa Medana memiliki potensi sumber daya alam yang melimpah dan menjadi salah satu modal utama dalam mendukung pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. Letak geografis desa yang strategis, didukung oleh kondisi tanah yang subur dan lingkungan yang masih terjaga, menjadikan Desa Medana memiliki potensi besar di sektor pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, serta pariwisata.
Di sektor pertanian, masyarakat memanfaatkan lahan untuk membudidayakan berbagai komoditas seperti padi, jagung, dan tanaman hortikultura. Sementara itu, sektor perkebunan didominasi oleh tanaman kelapa, yang menjadi salah satu komoditas unggulan desa, disamping tanaman lainnya seperti jambu mete, pisang, dan mangga.
Potensi peternakan juga cukup berkembang, terutama pada usaha ternak sapi, kambing, dan unggas yang menjadi sumber pendapatan tambahan bagi masyarakat. Selain itu, kedekatan Desa Medana dengan kawasan pesisir memberikan peluang bagi masyarakat untuk mengembangkan usaha perikanan tangkap maupun budidaya.
Di bidang pariwisata, Desa Medana memiliki potensi yang besar karena berada di kawasan yang berdekatan dengan destinasi wisata unggulan di Kabupaten Lombok Utara. Keindahan alam, panorama pantai, serta kekayaan budaya lokal menjadi daya tarik yang dapat dikembangkan sebagai wisata berbasis masyarakat (community-based tourism), sehingga mampu meningkatkan perekonomian desa.
Dengan pengelolaan yang berkelanjutan dan partisipasi aktif masyarakat, potensi sumber daya alam Desa Medana diharapkan dapat terus memberikan manfaat bagi pembangunan desa, meningkatkan pendapatan masyarakat, serta menjaga kelestarian lingkungan untuk generasi mendatang.
Sumber Daya Lahan
Sumber daya lahan Desa Medana merupakan potensi penting yang dimanfaatkan untuk kegiatan pertanian, perkebunan, permukiman, dan pengembangan ekonomi masyarakat. Dengan kondisi lahan yang mendukung serta pengelolaan yang berkelanjutan, lahan desa menjadi salah satu aset utama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung pembangunan Desa Medana. dengan demikian terdapat penunjnag terkait sumber daya lahan yang ada di Desa Medana
Luas wilayah desa dan penggunaannya (sawah, ladang, kebun, pekarangan, hutan, dan lahan lainnya).
Tingkat kesuburan tanah.
Komoditas unggulan yang dibudidayakan, seperti padi, jagung, sayuran, buah-buahan, kopi, kakao, kelapa, atau tanaman perkebunan lainnya.
Sumber Daya Kehutanan
Sumber daya kehutanan Desa Medana merupakan potensi alam yang berperan dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mendukung kehidupan masyarakat. Keberadaan kawasan hijau, pepohonan, dan tanaman kehutanan menjadi aset desa yang memiliki nilai ekologis maupun ekonomi, sehingga perlu dikelola secara berkelanjutan untuk kesejahteraan masyarakat.sumber daya kehutan di Desa Medana yang medukung Adalah :
Keberadaan kawasan hutan atau hutan rakyat.
Jenis vegetasi dan hasil hutan, seperti kayu, bambu, rotan, madu.
Upaya pelestarian dan pemanfaatan secara lestari.
Sumber Daya Perikanan dan Peternakan
Sumber daya perikanan dan peternakan Desa Medana merupakan potensi ekonomi masyarakat yang mendukung ketahanan pangan dan peningkatan pendapatan. Sektor perikanan memanfaatkan potensi wilayah pesisir, sedangkan sektor peternakan dikembangkan melalui usaha pemeliharaan ternak masyarakat. Kedua sektor ini menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan ekonomi desa secara berkelanjutan.potensi-potensi yang ada di Desa Medana Potensi perikanan air tawar, air asin, atau perairan lainnya. Jenis ternak yang dikembangkan, seperti sapi, kambing, ayam, atau lainnya. yang memeiliki kontribusi sektor ini terhadap perekonomian Masyarakat Desa Medana.
Potensi Pariwisata Alam
Desa Medana memiliki potensi pariwisata alam yang menjadi salah satu kekuatan dalam mendukung pengembangan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Keindahan alam, kondisi geografis, serta lingkungan yang masih terjaga menjadi daya tarik yang dapat dikembangkan sebagai destinasi wisata berbasis alam dan masyarakat.
Potensi wisata alam Desa Medana didukung oleh keindahan kawasan pesisir, panorama alam, serta suasana pedesaan yang asri dan memiliki nilai daya tarik bagi wisatawan. Keberadaan pantai, kawasan hijau, serta pemandangan alam yang khas memberikan peluang untuk pengembangan kegiatan wisata seperti rekreasi alam, wisata bahari, menikmati keindahan matahari terbenam, serta aktivitas wisata edukasi yang mengenalkan potensi lokal desa.
Selain keindahan alam, Desa Medana juga memiliki potensi pengembangan wisata berbasis lingkungan dan budaya melalui keterlibatan masyarakat dalam menjaga kelestarian alam serta mengembangkan produk dan layanan wisata lokal. Hal ini menjadi peluang untuk menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, dan memperkenalkan potensi Desa Medana kepada masyarakat luas. Objek wisata seperti, pantai, bukit, sungai, hutan, atau panorama alam.
Potensi Pengembangan
Potensi sumber daya alam desa dapat dikembangkan melalui:
Peningkatan produktivitas pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan.
Pengembangan usaha mikro berbasis hasil alam.
Pengolahan hasil pertanian menjadi produk bernilai tambah.
Pengembangan ekowisata dan wisata alam.
Penerapan praktik pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan untuk menjaga keseimbangan antara pemanfaatan ekonomi dan kelestarian lingkungan.
Batas Wilayah
Desa Medana merupakan salah satu desa yang memiliki wilayah dengan karakteristik geografis yang mendukung berbagai aktivitas masyarakat, baik di bidang pertanian, perkebunan, perikanan, maupun pariwisata. Batas wilayah desa menjadi penanda administratif yang menunjukkan cakupan wilayah pemerintahan Desa Medana serta hubungan wilayahnya dengan desa-desa di sekitarnya.
Secara administratif, batas wilayah Desa Medana adalah sebagai berikut:
| Sebelah Utara | : | Laut Jawa |
|---|---|---|
| Sebelah Selatan | : | Desa Teniga |
| Sebelah Barat | : | Desa Sigar Penjalin |
| Sebelah Timur | : | Desa Sokong |
`Batas wilayah tersebut menjadi bagian penting dalam pengelolaan pemerintahan desa, perencanaan pembangunan, serta pemanfaatan potensi sumber daya yang dimiliki Desa Medana. Dengan kondisi wilayah yang strategis, Desa Medana memiliki peluang dalam mengembangkan berbagai sektor unggulan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat.
Wilayah Desa Medana memiliki luas yang terbagi dalam beberapa jenis penggunaan lahan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan perencanaan pembangunan desa. Pemanfaatan wilayah tersebut meliputi kawasan permukiman, pertanian, perkebunan, fasilitas umum, kawasan perikanan, serta penggunaan lahan lainnya yang mendukung aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat.
Penggunaan lahan di Desa Medana mencerminkan karakteristik desa yang memiliki potensi pada sektor pertanian, perkebunan, dan pariwisata. Lahan pertanian dan perkebunan menjadi salah satu sumber penghidupan utama masyarakat, sedangkan kawasan permukiman dan fasilitas umum digunakan untuk mendukung pelayanan masyarakat serta perkembangan pembangunan desa.
Adapun pembagian luas wilayah Desa Medana menurut penggunaannya dapat disajikan sebagai berikut: