Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan pemahaman dan kepedulian masyarakat terhadap pentingnya menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak, sekaligus memperkuat sistem perlindungan anak di tingkat desa.
Dalam kegiatan tersebut disampaikan materi mengenai โSistem Perlindungan Anak di Tingkat Desaโ dengan semangat โDesa Aman, Perempuan Terlindungi, Anak Terlindungi.โ Materi disampaikan oleh Hartingsih Rukmayanti, S.H., Kadiv Penelitian, Pendidikan dan Pengembangan Organisasi, Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Lombok Utara.
Salah satu materi yang disampaikan menjelaskan mengapa perlindungan anak harus dimulai dari desa. Desa merupakan lingkungan yang paling dekat dengan anak dan keluarga. Oleh karena itu, masyarakat memiliki peran penting dalam melakukan pencegahan serta deteksi dini terhadap berbagai bentuk kekerasan dan permasalahan yang dapat mengancam keselamatan dan tumbuh kembang anak.
Selain itu, jejaring layanan akan lebih mudah dihubungkan dari tingkat desa, sehingga ketika ditemukan permasalahan, penanganan dan pendampingan dapat dilakukan secara lebih cepat dan tepat. Upaya pencegahan juga dinilai lebih efektif dilakukan sejak dini, sebelum suatu permasalahan berkembang menjadi kasus yang lebih berat.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan Pemerintah Desa bersama masyarakat, keluarga, kader, lembaga kemasyarakatan, serta berbagai pihak terkait dapat semakin aktif dalam membangun sistem perlindungan anak berbasis desa.
Perlindungan terhadap anak bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi merupakan tanggung jawab bersama. Dengan adanya kepedulian dan sinergi seluruh elemen masyarakat, diharapkan dapat terwujud Desa yang aman, perempuan yang terlindungi, dan anak-anak yang tumbuh serta berkembang dalam lingkungan yang aman, sehat, dan ramah anak. (AdminSID)